
GLOBALLINTASNUSANTARA.COM l Parepare – Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, kali ini bersama warga Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Pettana Rajeng RT 01 RW 01 ini dihadiri sekitar 20 warga dan dipimpin oleh Waka Polsek KPN Iptu Mulyadi, didampingi Ipda Bachtiar serta dihadiri Sekretaris Kelurahan Ujung Sabbang Andi Jamerro, Ketua RW 01, Ketua RT 01, dan tokoh masyarakat H. Hasan.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Mulyadi menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas, antara lain pencegahan kebakaran, menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak membakar sampah sembarangan di area terbuka yang berpotensi memicu kebakaran. Ia juga mengingatkan warga agar membuang sampah pada tempatnya serta rutin membersihkan saluran air di sekitar tempat tinggal guna mencegah banjir.
Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah keluhan dan masukan. Salah satu warga, Ibu Farida, menyoroti dampak negatif minuman keras (miras) yang kerap memicu gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian dan keributan di malam hari. Ia berharap pihak kepolisian menindak tegas peredaran miras yang dinilainya sebagai “penyakit masyarakat.”
Sementara itu, tokoh masyarakat H. Hasan mengimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke laut. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat merusak keindahan pantai dan mencemari lingkungan pesisir.
Menanggapi hal itu, Waka Polsek KPN Iptu Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan penjualan dan konsumsi minuman keras, termasuk miras tradisional seperti ballo. Ia juga meminta masyarakat aktif melapor apabila mengetahui adanya penjualan atau pesta miras di lingkungan sekitar.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.55 wita itu diakhiri dengan sesi foto bersama antara warga dan personel Polsek KPN.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek KPN Polres Parepare Iptu Suardi menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masukan warga terkait dampak negatif miras dengan memperkuat patroli rutin serta peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Hubungi kami atau Bhabinkamtibmas ataupun personil Polsek KPN yang anda kenali, jika menemukan atau pun melihat adanya pesta miras, termasuk miras tradisional ballo. Kami akan menindaklanjutinya dengan cepat,” tegas Iptu Suardi, menutup pernyataannya.