
GLOBALLINTASNUSANTARA.COM l Maros – Pemerintah Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, terus melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2025. Total dana desa yang dikelola tahun ini mencapai Rp 2,05 miliar lebih, yang terbagi dalam lima bidang utama: pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi masyarakat, serta memperbaiki infrastruktur dasar desa. Namun, sejumlah program juga mendapat sorotan publik, terutama proyek kolam wisata di Kampung Banga serta BUMDes yang belum berjalan optimal.
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Bidang ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 915 juta untuk mendukung operasional pemerintahan desa, penguatan tata kelola, transparansi publik, serta pengembangan sistem informasi digital.
Pembangunan Infrastruktur Desa
Melalui anggaran Rp 719 juta, pemerintah desa melaksanakan pembangunan fisik, antara lain:
Pembangunan drainase dan saluran air lingkungan Pembangunan Posyandu Manunggal Perbaikan jalan tani dan jalan lingkungan Pemeliharaan fasilitas publik Pembinaan Kemasyarakatan
Anggaran sebesar Rp 59 juta difokuskan pada kegiatan sosial dan kepemudaan, seperti: Peringatan HUT RI dan lomba desa Pembinaan pemuda dan tokoh masyarakat
Sosialisasi pencegahan stunting dan peningkatan gizi anak Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Lokal Sebesar Rp 198 juta digunakan untuk: Pelatihan pemberdayaan perempuan dan UMKM desa Penguatan Karang Taruna dan kelompok usaha bersama (KUB) Program musyawarah desa inklusif
Namun, BUMDes Sambueja hingga kini belum beroperasi maksimal. Warga menilai badan usaha desa tersebut seharusnya menjadi motor ekonomi lokal
Penanggulangan Bencana dan Mendesak
Bidang ini dialokasikan Rp 161 juta untuk kegiatan penanganan banjir, kebersihan lingkungan, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.
Kolam Wisata di Tanalompoa Jadi Sorotan Proyek kolam wisata Kampung Banga yang dibangun dengan dana desa tahun 2023 sebesar Rp 251 juta, serta tambahan Rp 58 juta tahun 2024, menjadi perhatian warga. Lokasi yang berada di perbukitan tanpa sumber air permanen membuat proyek ini dianggap kurang efektif.
Menurut Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHL), kegiatan ini perlu dievaluasi karena diduga tidak memberi manfaat langsung bagi warga
Pemerintah desa menegaskan bahwa pembangunan kolam wisata bertujuan mengembangkan potensi wisata lokal dan berkomitmen melakukan evaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Harapan dan Komitmen
Warga berharap ke depan pembangunan desa lebih berorientasi pada kebutuhan dasar seperti air bersih, pendidikan, dan penguatan ekonomi keluarga.
Pemerintah Desa Sambueja pun menyatakan komitmennya menjalankan seluruh kegiatan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.