
GLOBALLINTASNUSANTARA.COM l Makassar – Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, menunjukkan hasil yang beragam. Meskipun angka kecelakaan lalu lintas lakalantas berhasil ditekan secara signifikan, peningkatan drastis pada tilang manual menjadi sorotan.
Data Ditlantas Polda Sulsel mencatat penurunan angka kecelakaan sebesar 26,77% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tahun 2024 tercatat 325 kasus lakalantas, sementara tahun ini hanya 238 kasus. Penurunan ini juga terlihat pada jumlah korban-korban meninggal dunia turun 58,33% dari 36 menjadi 15 orang luka berat turun 44,44% dari 9 menjadi 5 orang dan luka ringan turun 16,92% dari 396 menjadi 329 orang Direktur Lalu Lintas Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, SIK, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil pendekatan terukur dan sinergitas berbagai pihak, termasuk peran aktif masyarakat.
Kota Makassar masih menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi 50 kasus diikuti Kabupaten Maros 41 kasus
Namun, tren pelanggaran lalu lintas menunjukkan gambaran yang berbeda. Penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Statis naik 10% dari 3.429 menjadi 3.782 pelangga sementara ETLE Mobile turun drastis 66% dari 6.716 menjadi 2.266 pelanggar. Yang mengejutkan, tilang manual melonjak hingga 328%, dari 1.091 menjadi 4.671 pelanggar. Jumlah pelanggaran yang hanya diberi teguran juga turun 5% dari 7.990 menjadi 7.601 pelanggar
Kombes Pol Karsiman menjelaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas. Beliau menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Operasi Patuh Pallawa 2025 menunjukkan keberhasilan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun, peningkatan signifikan tilang manual menimbulkan pertanyaan mengenai strategi penegakan hukum yang diterapkan. Perlunya evaluasi lebih lanjut untuk menyeimbangkan antara penindakan dan upaya preventif guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan.