
GLOBALLINTASNUSANTARA.COM l Parepare — Melalui program Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Parepare kembali melakukan kegiatan pembekalan pengetahuan tertib berlalu lintas, kegiatan yang bersifat sebagai upaya kepolisian untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini di berikan kepada pelajar SD IT Muhammadiyah Parepare pada Jumat (17/10/2025) pagi ini.
Kegiatan berlangsung di Kantor Sat Lantas Polres Parepare, Jalan Andi Isa No. 3, dipandu oleh Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh. Arsyad, didampingi Kanit Kamsel Iptu Sumiati. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusiasme dari para siswa yang hadir bersama guru pendampingnya.
Dalam kegiatan ini, anak-anak dikenalkan dengan berbagai rambu-rambu lalu lintas, proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta diperkenalkan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Melalui pendekatan yang sederhana dan interaktif, siswa diajak memahami pentingnya disiplin dan keselamatan di jalan raya.
AKP Muh. Arsyad menjelaskan, program ini merupakan salah satu upaya dan kepedulian Polri dalam membangun karakter anak-anak agar menjadi generasi yang sadar hukum dan tertib berlalulintas.
“Anak-anak adalah calon pengendara dimasa depan, untuk itu sejak dari sekarang perlu memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutur AKP Muh. Arsyad.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pengenalan simbol lalu lintas, melainkan juga pembentukan sikap disiplin, peduli keselamatan, dan patuh terhadap aturan.
“Kami ingin membentuk karakter tertib dan patuh aturan pada anak-anak sejak dini. Dengan cara yang menyenangkan, mereka bisa belajar menghargai peraturan lalu lintas, memahami makna keselamatan, dan tumbuh menjadi generasi yang taat hukum dimasa yang akan datang,” ujar AKP Muh. Arsyad.
Melalui Program Polisi Sahabat Anak, diharapkan para pelajar mampu mengingat pesan keselamatan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, membiasakan perilaku aman saat di jalan, baik sebagai pejalan kaki, penumpang, maupun calon pengendara di masa depan.