
GLOBALLINTASNUSANTARA.COM l Makassar — Tim Investigasi LINP Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMA Negeri 14 Makassar, Kota Makassar, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 1.241.452.000 (termasuk pajak) kini menjadi sorotan publik. Kamis (16/10/2025)
“Pantauan Tim Investigasi LIN di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja masih menggunakan bambu sebagai perancah pekerjaan rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan, dan toilet. Penggunaan bambu ini dinilai tidak sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di mana seharusnya pihak pelaksana menggunakan scaffolding (skopolling) besi demi keselamatan dan ketahanan struktur bangunan.
Selain itu, beberapa pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, dan sepatu kerja. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan di lokasi kegiatan.
Saat Tim Investigasi LIN berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah, salah satu guru menyampaikan bahwa Kepala Sekolah sedang mengambil cuti. Namun, kemudian ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Ibu Kepala Sekolah menyebutkan bahwa dirinya sedang bersama Tim Kejaksaan Agung.
Hingga berita ini diterbitkan, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMA Negeri 14 Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Masyarakat berharap pihak pelaksana dan instansi terkait dapat segera memperhatikan penerapan standar K3, serta memastikan seluruh kegiatan revitalisasi berjalan transparan, aman, dan sesuai ketentuan teknis proyek pemerintah episode berikutnya.
(Tim: Ketua Investigasi LIN)