
Globallintasnusantara.com// Makassar – Proyek revitalisasi dan rehabilitasi SMK Negeri 6 Makassar tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam publik dan LSM. Dari total enam item pekerjaan yang dibiayai APBN, hanya satu papan proyek yang terlihat terpasang, yaitu pembangunan ruang OSIS dengan nilai Rp 184,3 juta.
Hasil pemantauan LSM L.kpk Makassar Selasa ( 30 September 2025) di lapangan juga menemukan sejumlah Mark- up kusen jendela sekolah sudah dimakan rayap namun tidak diganti. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan semangat program rehabilitasi sekolah. Meski demikian, Kepala Sekolah menyebut pengerjaan proyek telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Saat diklarifikasi, LSM menilai sikap Kepala Sekolah” Andi Nursidah goliga, Spd, M.dp” justru terkesan arogan dan kurang transparan. Padahal, proyek yang dibiayai dari uang negara wajib terbuka bagi publik sesuai prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain itu, proyek ini juga disorot karena diduga mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kewajiban pemasangan papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menyatakan via akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. “Kami akan menurunkan tim untuk memastikan semua item pekerjaan sesuai dengan RAB, termasuk standar K3 dan transparansi informasi publik,” ujar salah satu pejabat Dinas prov.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Sulsel juga menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan anggaran pendidikan. “Setiap program pembangunan yang bersumber dari APBN harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada dugaan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” tegasnya.
LSM sendiri memastikan akan terus mengawal proyek ini agar pelaksanaannya benar-benar sesuai aturan, transparan, dan akuntabel demi kepentingan dunia pendidikan.
(Pantauan Investigasi Lsm kpk
Sulsel)
Editor