
GloballintasnusantaraMakassar — Kepala Sekolah SMK 6 Makassar menjadi sorotan setelah diduga enggan memberikan klarifikasi terkait program revitalisasi sekolah. Saat ditemui LSM dan wartawan di ruang kerjanya, Kepsek dinilai arogan bahkan sempat menelepon pihak Dinas Pendidikan Provinsi. Selasa 30 September 2025
Pantauan LSM dan awak media di lokasi menemukan adanya enam item kegiatan rehabilitasi yang sedang berjalan. Namun, papan informasi proyek hanya terlihat satu unit, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi anggaran.
Selain itu, beberapa bagian bangunan seperti kusen jendela yang sudah dimakan rayap tidak terlihat diganti. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan kegiatan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). .”Ujar Ibu Kepsek yaa sesuai Mekanisme kita jalankan
Saat dimintai klarifikasi, Kepala Sekolah SMK 6 Makassar justru bersikap tertutup. Di ruang kerjanya, ia bahkan sempat menghubungi pihak Dinas Pendidikan Provinsi. Sikap tersebut membuat kehadiran LSM dan pers terasa tidak dihargai, seolah-olah kehadiran wartawan dianggap m<engganggu.
Padahal, keterbukaan informasi publik dan penerapan aturan keselamatan kerja (K3) merupakan kewajiban dalam setiap program pembangunan, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Publik berharap pihak sekolah maupun pelaksana proyek dapat lebih transparan dalam memberikan informasi dan bersikap kooperatif terhadap kontrol sosial. Keterbukaan sangat penting untuk memastikan program revitalisasi berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi peserta didik.
Editor